Polres Batu Bara Ungkap Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara mengungkap dugaan tindak pidana penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, terkait adanya sejumlah CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan lima orang CPMI yang sedang dikumpulkan di rumah seorang pria yang diduga berperan sebagai agen penampung di wilayah Dusun III, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kelima CPMI tersebut diduga sedang menunggu proses pemberangkatan menuju Malaysia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain lima CPMI, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial KEU alias IR (37), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, yang bersangkutan diduga berperan sebagai agen penampung CPMI serta membantu proses pengurusan paspor.

Selanjutnya, kelima CPMI bersama pria yang diduga sebagai agen tersebut diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas kelima CPMI terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan dengan rentang usia 20 hingga 36 tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyelidikan, yakni enam unit telepon seluler, lima lembar KTP, dua buku paspor serta satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas modus serta peran masing-masing pihak.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh prosedur resmi melalui jalur yang telah ditentukan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak, perlindungan dan keselamatan pekerja migran selama proses keberangkatan hingga bekerja di negara tujuan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas
Polres Batu Bara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Juara Umum di Malang, Karate Bhayangkara Presisi Kini Perkuat Struktural Organisasi
Kombes Norul Hidayat, Pimpin Tim Bintek Audit “SMP” Obvitnas di PT. Timah (Persero) Tbk*
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan
Pemko Tanjungbalai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Upah-Upah Enam Putra Putri Tanjungbalai Lanjutkan Pendidikan Ke Universitas Al-Azhar Kairo

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Revitalisasi SDN Tresnaraja Cikalongwetan Capai 50 Persen, Sekolah Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah

Sabtu, 26 September 2026 - 12:14 WIB

Revitalisasi SDN Panghegar Disorot: Pekerja Diduga Tanpa APD, JKK Dipertanyakan,

Senin, 21 September 2026 - 23:22 WIB

GELORA Ora Et Labora Resmi Dikukuhkan, Empat Duta Literasi-Numerasi Dilantik

Selasa, 15 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Senin, 14 September 2026 - 11:48 WIB

Budaya Literasi dan Numerasi: SMP Ora Et Labora Simpang Kaban Gelar Sosialisasi Transformatif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kepala Desa ambil alih Pelaksanaan Revitalisasi SD Kertamulya 1, P2SP Perlu Buka Tata Kelola Anggaran Rp932,9 Juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Dugaan Pengambilalihan Pelaksanaan Revitalisasi SD Kertamulya 1, P2SP Perlu Buka Tata Kelola Anggaran Rp932,9 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Program MBG Dirasakan Manfaatnya oleh 887 Siswa SMP Negeri 4 Cipatat Kabupaten Bandung Barat

Berita Terbaru