Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:56 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat tindak pidana pencurian emas di sebuah toko emas di Jalan Perdagangan Nomor 88, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga perempuan tersebut diamankan pada Rabu (30/9/2026) setelah Tim URC Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor diberitahu anaknya bahwa sejumlah emas di toko mengalami kekurangan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua perhiasan emas dengan total berat sekitar 20 gram, masing-masing satu kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan satu gelang emas London seberat 15 gram, telah hilang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV toko dan terlihat dua perempuan yang sebelumnya datang dengan berpura-pura hendak membeli emas. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, keduanya diduga mengambil perhiasan emas. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Sundoko Masry, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Kota Nopan. Berkat kerja sama tersebut, tiga perempuan berinisial M (67), MY (55), dan E (54) berhasil diamankan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, para terduga pelaku membenarkan telah mengambil perhiasan emas dari toko tersebut. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan sebesar Rp2.250.000 dan satu unit mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nomor polisi B 2570 KKY.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Tim URC Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batu Bara terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia
Polres Batu Bara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Juara Umum di Malang, Karate Bhayangkara Presisi Kini Perkuat Struktural Organisasi
Kombes Norul Hidayat, Pimpin Tim Bintek Audit “SMP” Obvitnas di PT. Timah (Persero) Tbk*
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan
Pemko Tanjungbalai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Upah-Upah Enam Putra Putri Tanjungbalai Lanjutkan Pendidikan Ke Universitas Al-Azhar Kairo

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Revitalisasi SDN Tresnaraja Cikalongwetan Capai 50 Persen, Sekolah Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah

Sabtu, 26 September 2026 - 12:14 WIB

Revitalisasi SDN Panghegar Disorot: Pekerja Diduga Tanpa APD, JKK Dipertanyakan,

Senin, 21 September 2026 - 23:22 WIB

GELORA Ora Et Labora Resmi Dikukuhkan, Empat Duta Literasi-Numerasi Dilantik

Selasa, 15 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Senin, 14 September 2026 - 11:48 WIB

Budaya Literasi dan Numerasi: SMP Ora Et Labora Simpang Kaban Gelar Sosialisasi Transformatif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kepala Desa ambil alih Pelaksanaan Revitalisasi SD Kertamulya 1, P2SP Perlu Buka Tata Kelola Anggaran Rp932,9 Juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Dugaan Pengambilalihan Pelaksanaan Revitalisasi SD Kertamulya 1, P2SP Perlu Buka Tata Kelola Anggaran Rp932,9 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Program MBG Dirasakan Manfaatnya oleh 887 Siswa SMP Negeri 4 Cipatat Kabupaten Bandung Barat

Berita Terbaru